NBI Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status dugaan korupsi kuota Haji dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus yang tengah ditangani KPK ini terjadi saat penyelenggaraan ibadah haji 2024. Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM. Khalillur R. Abdullah Sahlawiy mendukung KPK menuntaskan dugaan korupsi kuota haji tersebut. Ia menilai KPK punya komitmen untuk mengusut hingga tuntas kasus yang sedang ditangani tersebut. "Saya melihat KPK punya komitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Apalagi kasus ini statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan pasca diperiksanya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," terang pria yang akrab disapa Gus Lilur itu, dalam keterangannya, Ahad (10/8/2025). Gus Lilur mengungkapkan keseriusan KPM tersebut, diantaranya bila mengacu pada normalnya Surat Keputusan Penyelidikan Kasus di Kasus PENYELIDIKAN bernama SPRINLID atau Surat Perintah Penyelidikan. Kemudian, normalnya Surat Keputusan Penyidikan Kasus ...